Selamat Datang Adik-adik Calon Mahassiswa Baru di Kota Daeng...Selamat Bergabung Bersama HIPPMAP-Makassar...

Minggu, 16 November 2008

Betulkah Islam Hatuhaha Paling Superior?

ditulis oleh: Rus'an Latuconsina

ISLAM HATUHAHAI TOO E TINGGI LAHA IN SEMPURNA. Menarik karena menurut hemat saya statement ini bisa menjadi titik masuk kita dalam mendiskusikan semesta keberislaman di Hatuhaha pada umumnya dan Pelauw khususnya. Berdiskusi dalam semangat membangun ghiroh intelektualitas dan spiritualitas seraya mengedepankan nalar kritis (logis, ilmiah, veriviable) guna mencapai konvergensi objektif dan menghindari pendekatan tahyul, mengada-ada (distorsi historis) dan tidak logis.

Secara sepintas bisa saya katakan bahwa statement di atas itu sangat narsis. Narsis karena memang menunjuk kepada pihak sendiri kepemilikan kualitas terbaik. Orang yang memuji dirinya sebagai yang terbaik di antara banyak orang sebelum melakukan penelitian perbandingan yang ilmiah dan objektif maka orang itu bisa dikategorikan sebagai manusia narsis. Sama halnya dengan suatu komunitas masyarakat. Ketika ada orang Hatuhaha yang mengklaim secara sepihak bahwa hanya Islam versi mereka sajalah yang terbaik di muka bumi ini sebelum mereka melakukan penelitian perbandingan dengan komunitas Islam yang sangat banyak di muka bumi ini, penelitian dengan kriteria yang objektif melalui pendekatan ilmiah, maka orang Hatuhaha itu sama saja dengan si pengidap narsis di atas. Megumandangkan kesimpulan sebelum penelitian komparatif dilakukan.

Logika sederhananya adalah, ketika ada suatu ukuran yang tertinggi, superior, terbaik, terindah, is the best, maka harus ada pasangan oposisi binernya yang bisa membantu mendefenisikan pembedaan kualitas mereka dengan selainnya. Jadi harus ada ukuran terendah atau limit ke titik rendah, inferior, terburuk atau kualitas kurang baik sampai limit terburuk, kurang indah sampai dengan batas terjelek dan runner up atau kualitas pas-pasan. Kalau dipakai logika ini terhadap statement di atas maka akan muncul seperti ini. Karena Hatuhaha itu paling superior (tertinggi dan sempurna) dalam ber-Islam, maka menurut kaidah di atas berarti pernyataan itu membutuhkan pernyataan sebaliknya untuk kemudian bisa melegitimasi secara logis-binarian kebenaran versi logikanya. Hal ini meniscayakan munculnya pernyataan atau kesimpulan bahwa selain Islam versi Hatuhaha adalah semuanya berkualitas tidak superior (bukan tertinggi dan bukan Islam yang sempurna), termasuk juga Islam di masa Rasulullah saw dan generasi salaf.

Oleh karena pernyataan di atas secara logika menurut saya sangat naif, maka sudah selayaknya siapapun yang menganut konstruksi berpikir seperti di atas sudah saatnya meninjau kembali cara meruntut premis proposisinya dalam membuat kesimpulan-kesimpulan yang bersifat statement agar tidak keliru meletakkan mana porsi yang niscaya benar dan mana yang berupa perkiraan belaka. Jadi kebenaran bahwa pernyataan di atas sangat naif terbukti secara logis. Jadi bukanlah Islam di Hatuhaha yang paling superior dibanding dengan Islam versi komunitas Islam lainnya di dunia ini. Hal ini karena belum ada sebuah penelitian ilmiah yang membandingkan kualitas antara Islam versi Hatuhaha dengan Islam versi bukan Hatuhaha. Mengapa harus penelitian yang bersifat ilmiah? Karena salah satu sifat penelitian ilmiah adalah memiliki metode yang bisa dirasionalisasikan bagi akal sehat semua manusia. Jadi ketika belum ada hasil penelitian atau penelitian yang mengkomparasikan hal di atas maka adalah termasuk sikap terburu-buru dan tak berdasar ketika membuat pernyataan yang bersifat kesimpulan bahwa hanya Islam versi Hatuhaha sajalah yang paling superior (tertinggi dan terbaik). Secara etis hal itu merupakan sebentuk ke-takabur-an eksistensial.

Pernyataan di atas bisa menghasilkan pertanyaan seperti ini. (1) Dengan kriteria komparasi/perbandingan seperti apakah kita bisa mengakui kevalidan pernyataan di atas?(2) Apakah masih relevan menggunakan pendekatan logika peripatetik/aristotelian dalam membangun jurang keberagamaan kedalam dua bentuk oposisi biner, yang satunya adalah kelas makrifat, isi, ruh, esoteris, selamat, ukhrawi dan ujung lainnya kelas syariat, kulit, jasad, eksoteris, tidak selamat, duniawi? (3) Apakah sudah pernah dibuat studi banding kualitas antara Rumah Nai Ma'rifat (Perpustakaan Hatuhaha) dengan Hauzah Ilmiyah beserta gudang-gudang kitabnya di Qum, Teheran dan kota-kota lainnya di Iran, atau Institusi ilmu Islam beserta perpustakaannya di Baghdad, Bashrah dan kota-kota lain di Irak, Universitas Al-Azhar dengan perpustakaan besarnya dan institusi lainnya di Mesir, atau institusi pendidikan Islam dengan perpustakaannya di Mekah, Medinah, Yaman, Pakistan, Pesantren di Jawa, Bugis Makassar, Kalimantan dan banyak tempat lainnya di dunia ini?(4) Apakah bisa diterima oleh akal sehat bahwa belajar Islam itu akan lebih baik dan 'selamat' hanya kalau mula-mula mempelajari Islam itu harus di Hatuhaha terlebih dahulu, baru kemudian bisa keluar untuk belajar dan bukan sebaliknya sebagai prioritas?Apakah benar bahwa seperti kutipan pernyataan ini "di luar itu hanya merupakan komparasi kesahihan atas apa yg kita dapat dari Guru-guru kita di Hatuhaha"? Bukankah awal mula Islam itu di Timur Tengah? Secara logis dan fakta sejarah memberi bukti bahwa pasca wafatnya Rasulullah saw, dunia Islam di bawah Imperium Umayyah dan Abbasiyah telah cemerlang membangun peradaban intelektual dengan munculnya banyak tokoh pemikir dan para ahli, banyaknya terbit buku-buku (kitabu-kitabu) dengan beragam tema, mulai dari filsafat Yunani sampai filsafat Islam, mulai dari sastra Arab sampai dengan ilmu kimia, astronomi, matematika, fisika dan lain-lain hingga yang namanya disiplin ilmu tasawuf, irfan atau ma'rifat. Jadi sebenarnya disiplin ilmu ma'rifat itu bukan milik eksklusif, bukan milik sendiri (orang Islam laeng seng ada punya), bukan ilmu yang khusus turun dari dunia antah berantah ke Pulau Haruku, ke Kerajaan Hatuhaha dan menjadi milik yang istimewa seng ada duanya di duniae hahai tii ne. Ilmu ma'rifat itu sudah ada sejak jaman doeloe... Untuk lebih lengkapnya mengenai masalah ini kita bisa saja membaca literatur yang kini sudah banyak tersedia di toko buku atau perpustakaan mengenai sejarah tasawuf atau ma'rifat. Biar hal ini menjadi terang dan biar kita bisa sedikit tawadhu alias merendahkan diri. Karena ilmu-ilmu ke-Islaman itu awalnya telah berkembang pesat di dunia Islam (Timur Tengah dan sekitarnya), maka secara logis bahwa ilmu ma'rifat yang ada di Hatuhaha ini sebenarnya berasal sana juga (Timteng dan sekitarnya). Untuk lebih terang lagi sebaiknya semua judul kitab ma'rifat di Hatuhaha itu diinventarisasi ataui didata, siapa tau ada kitab di Hatuhaha yang sama judulnya dengan kitab/buku yang telah beredar di toko-toko buku, bedanya kitab ma'rifat di Hatuhaha masih bernuansa mitologis-sakral karena susah diakses oleh umum dan belum dialihbahasakan ke Indonesia, sementara buku yang dijual di toko buku sudah bisa dibaca dengan bahasa Indonesia. Bukunya juga sudah tidak bernuansa mitologis-sakral.

Orang sudah lebih luas aksesnya atas ilmu ini. Kita bisa menemukan berbagai buku di toko buku sekarang ini yang membahas ma'rifat. Buku-buku ma'rifat itu pun pengarangnya bahkan tokoh-tokoh yang terkenal dalam ilmu ma'rifat yang biasa kita dengar, seperti al Jailani, al Qusairy, al Ghazali, ibn al Arabi, Abu Thalib al Makky dan banyak lainnya. Kalau sekarang orang-orang Islam secara terbuka dan terang bisa mempelajari ma'rifat dari literatur yang tersedia banyak, sementara di sisi lain ilmu ma'rifat di Hatuhaha menjadi ilmu yang tertutup. Akhirnya orang hanya bisa sampai pada tahap menyangka saja dan bukan mengetahui. Karena menyangka dan mengetahui itu dua hal yang berbeda. Tidak pernah mempelajari langsung dari bukunya membuat orang hanya bisa menyangka-nyangka. Sedangkan untuk mengetahui isi buku atau ilmu dalam buku itu (ma'rifat) maka orang harus membaca bukunya.

Jadi sebenarnya tidak ada bedanya belajar Islam di Hatuhaha dengan di luar Hatuhaha. Malah menurut saya belajar Islam di luar Hatuhaha sekarang ini sangat memungkinkan bagi kita. Di mana-mana umat Islam sekarang sudah bisa mengakses literatur-literatur ke-Islaman. Mulai dari literatur mengenai fiqih praktis keseharian sampai kepada literatur tasawuf alias ma'rifat itu. Mulai dari pemikiran Al Kindi dan Al Farabi sampai dengan Imam Khomeini, Muthahhari, Yusuf Qordhowy, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan lain-lain. Mulai dari panduan pernikahan Islami sampai dengan pemikiran politik, ekonomi dan pergerakan Islam. Bahkan bisa dibilang sekarang ini dunia Islam mengalami booming buku-buku Islam. Bebagai macam tafsir Al Qur'an bisa diakses dengan mudah. Demikian halnya dengan buku-buku hadist Nabi. Buku-buku ma'rifat banyak tersedia mulai dari yang Sunni sampai Syi'ah. Dari terjemahan kitab klasik ma'rifat dari Timur Tengah dan sekitarnya sampai dengan buku-buku ma'rifat buah pemikiran penulis Indonesia. Jadi pernyataan bahwa harus belajar Islam di Hatuhaha lebih dahulu sebagai prioritas utama sebelum belajar Islam di luar dan bukan sebaliknya, karena Islam di Hatuhaha memiliki kandungan ajaran ma'rifat yang superior, pada kesempatan ini menurut saya itu adalah pernyataan yang kurang berwawasan, baik wawasan ontologis dan epistemologis ilmu, maupun wawasan sosial dan kesejarahan dimana pada frame demikian kita memetakan dan membaca eksistensi suatu ilmu dalam dinamika sejarah dan konteks sosial. Secara demikian kita bisa lebih objektif dan mawas diri dalam menarik kesimpulan.

Kesimpulannya adalah (1) bahwa pada hakekatnya Islam itu satu jua. Ia adalah agama yang rasional untuk dipelajari, memiliki sejarah yang jelas dan sumber ilmunya (Alqur'an) suci, mutlak benar dan sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan modern. (2)Islam itu awalnya di Timur Tengah, bukan di Hatuhaha. Kalau ada yang berpendapat sebaliknya, ditantang untuk membuktikannya secara ilmiah. (3) Sumber literatur keilmuan Islam lebih banyak dimiliki oleh komunitas Islam di luar Hatuhaha dibanding dengan jumlah literatur Islam di Hatuhaha. Kualitas literatur ma'rifat antara Islam di Hatuhaha dengan dunia Islam pada umunya tidak bisa diukur karena belum ada penelitian secara ilmiah untuk membandingkannya. (4) Keliru kalau ada yang mengafirmasi dikotomi antara Islam Ma'rifat vs Islam syariat. Karena Islam itu adalah agama yang menghendaki umatnya masuk ke dalamnya secara kaffah (total). Jadi bukan sepotong-sepotong. Yang makna batin ibadah saja diambil, sedangkan ritualnya ditolak. Berzikir saja dan kemudian menolak perintah shalat fardhu dan puasa 30 hari Ramadhan. Islam ya tetap Islam sesuai Rasulullah saw telah teladankan. Kalau di luar dari itu berarti mengada-ada dan mengurang-ngurang. Dalam kaidah hukum, hukum yang di bawah tidak boleh bertentangan dengan hukum asas di atasnya. Jadi dalam hal ini, syariat Islam (bukan makna syariat yang dikonotasikan sebagai dimensi fiqih an sich, tapi syariat secara kaffah sebagai sistem padu, mulai dari aqidah, ibadah, muamalah dst) yang dipraktekkan oleh Nabi Muhammad saw adalah hukum azas, sementara ilmu ma'rifat hanyalah salah satu saja dari sekian disiplin ilmu yang telah dikembangkan oleh umat Islam, ilmu ma'rifat sebagai disiplin ilmu yang secara metodologis-epistemik sangat interpretatif-subjektif, secara kaidah hierarkhi hukum tidak bisa membatalkan ketentuan-ketentuan hukum azas (syariat). Karena kalau demikian terjadi, maka yang salah bukan azas (syariat), melainkan disiplin ma'rifatnya yang memang wataknya interpretatif-subjektif itu. Banyak ahli ma'rifat telah muncul dalam sejarah Islam. Dari banyak tokoh ma'rifat itu mereka sendiri berbeda-beda dalam pendekatan atau metode sayr wa suluk. Beragamnya ajaran ma'rifat itu sebagai konsekuensi dari sifat disiplin ilmunya. Kemudian ketika ada yang meyakini bahwa ajaran ma'rifat itu telah melampaui kewajiban shalat fardhu, bukan berarti bahwa shalat fardhu sebagai bagian dari pilar-pilar azas agama yang dilaksanakan dan diperintahkan oleh baginda Nabi saw menjadi hilang statusnya sebagai pilar agama dan oleh karena itu azas (syariat Islam)nya yang harus menyesuaikan dengan ajaran ma'rifat made in tokoh ma'rifat yang tidak mewajibkan shalat fardhu. Apapun ajaran ma'rifat yang subjektif-interpretatif-alegorik itu, tetap tidak bisa menyingkirkan status rukun-rukun Islam yang lima. Karena apabila demikian yang terjadi, maka itu berarti kontradiksi internal. Apakah kita mau mengikuti Nabi atau Sufi? Ketika seorang sufi tidak melaksanakan shalat lima waktu, sedangkan Rasulullah saw adalah manusia suci yang menerima perintah shalat itu langsung dari Allah swt, melaksanakannya, mengajarkannya dan menyuruh umatnya, kita semua yang muslim untuk melaksanakannya? Haruskah kita menolak ajaran Rasulullah saw hanya lantaran ada ajaran ma'rifat yang menolak shalat lima waktu? Kalau begitu, tegakah kita menghapus (delete, type x) ayat-ayat suci dalam Al Qur'an yang memerintahkan kita shalat?Begitu luar biasakah kita yang mau menantang kalam-kalam Allah swt hanya lantaran ajaran ma'rifat yang tidak membolehkan shalat? Masih Islamkah kalau seperti itu? Apakah sufi-sufi (ahli ma'rifat) itu tidak shalat? Apakah Ibnu Arabi tidak shalat? Apakah Abdulqadir al Jailani tidak shalat? Apakah Manshur al Hallajh tidak shalat? Apakah Hasan Bashri tidak shalat? Setahu saya sufi-sufi itu adalah orang yang sangat menjaga kualitas shalatnya, bahkan mereka akan shalat sepanjang malam sampai subuh. Tidak ada sufi yang tidak shalat. Salah satu doktrin sufi adalah menghiasi diri dengan akhlak Allah swt dan akhlak Nabi Muhammad saw. Kalau ada sufi yang tidak shalat berarti itu bukan sufi, tapi ahli mistik bukan muslim.
Wallahu a'lam bishowab

rus'an latuconsina
*pembelajar yang anti kemapanan

1 komentar:

ROe Salampessy mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
 
© Copyright by HIPPMAP Online  |  Template by Blogspot tutorial